WanuaMedia.Com, Wajo - Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang telah dibubarkan pemerintah Republik Indonesia pada 19 Juli 2017 lalu, kembali muncul di berbagai daerah dengan unjuk kekuatan. Kemunculan ini dianggap sebagai tantangan terhadap pemerintah, mengingat HTI dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.
Ketua Bidang Kajian Issue Strategis Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Wajo Nadir menegaskan, kemunculan kembali HTI merupakan ancaman serius bagi keberagaman di Indonesia, khususnya di Kabupaten Wajo.
“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI. Dan sekarang bermunculan di beberapa daerah, tersebar di sosial media dan laporan masyarakat. Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” kata Nadir saat dihubungi pewarta, Minggu (3/2/2025).
Nadir juga menyoroti modus HTI yang menggunakan berbagai kedok acara untuk mengkampanyekan sistem khilafah, yang jelas bertentangan dengan prinsip kebangsaan Indonesia.
GP Ansor dan Banser Kabupaten Wajo, sebagai organisasi yang patuh terhadap hukum dan ajaran para ulama, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45,” tegas Nadir.
Lebih lanjut, Nadir menegaskan bahwa GP Ansor bersama ratusan kader Ansor dan Banser Kabupaten Wajo siap mendukung pemerintah dalam memberantas kelompok-kelompok terlarang yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Pemerintah ke depan mempunyai mimpi mulia, menuju Indonesia Emas 2045. Ini akan mengganggu ikhtiar kita untuk memajukan Indonesia. GP Ansor dan ratusan kader Banser se-Kabupaten Wajo siap bersama pemerintah memberantas kelompok-kelompok yang merongrong kedaulatan bangsa. Sekaligus pada kesempatan ini mengajak masyarakat Wajo untuk waspada terhadap propaganda HTI.” tegasnya.
Diketahui, beberapa aktivitas HTI, seperti pengibaran bendera dan penyebaran buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah, terjadi di Yogyakarta, Surabaya, Palembang dan beberapa kali pernah ditemukan Buletin Kaffah di Masjid Agung Ummul Qura Sengkang.


