
WanuaMedia.Com - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau
"Penundaan pemilu sangat merusak prospek investasi dan pertumbuhan ekonomi sampai 2024 ke depan" kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, Minggu (5/3).
Bhima menjelaskan, tambahan uang beredar selama pemilu bisa tembus Rp 200 triliun. Sebab, aktivitas pemilu sangat berdampak pada banyak sektor usaha, mulai dari makanan, minuman, percetakan, periklanan, hotel, hingga jasa transportasi.
Lebih lanjut, Bhima mengungkapkan banyak pelaku usaha yang sudah meminjam uang ke bank. Bahkan tidak sedikit yang sudah melakukan persiapan rekrutmen tenaga kerja tambahan hingga menaikkan kapasitas produksi.
"Begitu muncul gonjang-ganjing penundaan pemilu, maka bisa tidak pasti rencana tadi, bahkan berujung pada kerugian," terang Bhima.
Dari sisi investor, penundaan pemilu akan menimbulkan sikap wait and see yang cukup lama. "Tadinya view rencana investasi sudah mulai 2023, tapi tertunda mungkin bisa di 2025," ujar Bhima.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, menilai keputusan PN Jakpus belum memiliki kekuatan mengikat untuk menunda pemilu.
"Oleh karena itu menurut saya tidak berdampak secara politik dan ekonomi. Perekonomian sampai saat ini berjalan baik-baik saja," tutur Piter. (Red)

